Etika Penggunaan Media Sosial
Etika dalam dunia komunikasi sendiri ada yang mendefiinisikan sebagai standar dan peraturan moral untuk pekerja profesional media yang harus diterapkan dalam berbagai situasi.
Etika penggunaan media sosial. Saat ini penggunaan media sosial nampaknya telah menjadi bagian dari sebagian besar masyarakat indonesia. Untuk ancaman kekerasan dan menakut nakuti di media sosial juga diatur dalam pasal 29 uu ite. Tren ini memang sudah mulai menjamur di kala penggunaan aplikasi chatting di era tahun 2000 an berkembanglah menjadi sebuah situs sosial seperti faceook twitter. 10 contoh pelanggaran etika dalam media sosial merupakan sebuah peraturan atau tata cara menggunakan internet sebagai mana mestinya agar pengguna dan penerima informasi dalam internet merasa dihormati dan dihargai sehingga terciptanya kerukunan antar penggua internet terutama media sosial.
Selain itu media sosial saat ini juga telah di jadikan sebagai tempat untuk saling mendapatkan dan menyebarkan informasi. Macam macam media komunikasi kini digunakan secara luas dalam berbagai bidang kehidupan seperti pendidikan kesehatan politik ekonomi dan lain lain. Pentingnya etika dalam menggunakan media sosial. Tata etika penggunaan media sosial oleh warga kkm diterbitkan untuk memberi panduan kepada warga kkm tentang cara terbaik untuk mengawal dan memantau media sosial bagi menjamin kesahihan maklumat tersebut.
Platform jejaring sosial seperti facebook twitter instagram whatsapp dan youtube dikatakan sebagai media paling efektif untuk berkomunikasi dengan generasi y gen y tetapi bukan tanpa risiko. Teknologi yang paling sering digunakan yaitu internet. Penggunaan media komunikasi merupakan bagian dari kehidupan kita. Menurut bolton dkk 2013 penggunaan medsos oleh gen y jika dibiarkan terus menerus dan tidak dimonitor dapat memiliki implikasi jangka panjang terhadap privasi dan keterlibatan mereka dalam.
Justeru itu etika pelaporan perlu ada bagi menjamin penjawat awam. Teknologi internet dapat berbagi informasi dan berkomunikasi langsung jarak jauh melalui jejaring sosial atau media sosial banyak manfaatnya dalam penggunaan media jejaring ini salah satunya adalah dapat menghemat waktu dan biaya. Tidak hanya itu tetapi juga menyebarkan informasi dengan menimbulkan kebencian pada kelompok tertentu dalam arti ada unsur muatan sara ini diatur pada pasal 28 2 uu ite. Penggunan media komunikasi umumnya dimaksudkan agar komunikasi yang dilakukan antara pengirim pesan dan penerima pesan dapat berjalan secara efektif.
Etika menjadi pegangan utama bagi para pekerja media di luar regulasi dan.