Amar Ma Ruf Nahi Munkar
Yang laen masih banyak ini yang harus menjadi pr kita dalam menjalankan amar ma ruf nahi munkar.
Amar ma ruf nahi munkar. Pendapat pertama mengatakan bahwa hukum melaksanakan amar makruf nahi munkar ialah fardu kifayah sebab di dalam ayat itu hanya diterangkan hendaklah kamu tergolong ummat yang menyeru kepada kebajikan menyuruh kepada yang ma ruf dan mencegah dari yang munkar. Itu hanya sebagian kecil. Hukum amar ma ruf nahi mungkar 2 amar ma ruf nahi mungkar merupakan kewajiban yang dibebankan allah subhanahu wa ta ala kepada umat islam sesuai kemampuannya. Amar ma ruf nahi munkar adalah sebuah kewajiban seorang muslim contohnya sudah di sebutkan dia atas.
Kebaikan nahi artinya mencegah dan munkar artinya kejahatan. Jika dipandang dari sudut syari ah perkataan amar ma ruf nahi munkar tersebut sudah menjadi istilah yang menjadi ajaran pokok dari agama islam malahan sudah menjadi tujuan yang utama. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Amar ma ruf nahi munkar dilakukan sesuai kemampuan yaitu dengan tangan kekuasaan jika dia adalah penguasa punya jabatan dengan lisan atau minimal membencinya dalam hati atas kemungkaran yang ada dikatakan bahwa ini adalah selemah lemahnya iman seorang mukmin.
Konsep ini terdiri dari dua unsur 2 pertama unsur amar ma ruf itu sendiri yang mengandung perintah membangun masyarakat atau sistem social yang didasarkan pada nilai nilai luhur. Karena spirit ini yang akan menjadi kontrol dalam mewujudkan terciptanya masyarakat yang beradab. Amar ma ruf nahi mungkar adalah kewajiban bagi tiap tiap muslim yang memiliki kemampuan. Amar ma ruf nahi munkar merupakan pilar dasar dari pilar pilar akhlak yang mulia lagi agung.
Dalil al qur an firman allah subhanahu wa ta ala. Ditegaskan oleh dalil al qur an dan as sunnah serta ijma para ulama. Hukum amar ma ruf nahi mungkar. Demikian pentingnya sehingga banyak sekali ayat ayat alquran yang berbicara tentang amar ma ruf nahi mungkar.
Dengan kata lain hukumnya fardhu kifayah. Namun boleh jadi hukumnya menjadi fardhu ain bagi siapa yang mampu dan tidak ada lagi yang menegakkannya. Amar ma ruf nahi munkar merupakan poros bagi islam salah satu argumentasi kuat alasan allah azza wajalla mengutus para nabi dan rasul dan. Artinya jika ada sebagian yang melakukannya yang lainnya terwakili.